Tebas Istri hingga Telinga Putus, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Akbar
Korban Penganiayaan Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit - Foto Istimewa/Akbar

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Seorang suami berinisial MN (72)  tega menganiaya istrinya inisial BJ (66) hingga mengalami luka bacokan di kepala dan telinga hingga putus. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/3/2023) di Desa, Bontolangakasa, kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.

Korban BJ. Mengalami luka bacokan pada telinga bagian kiri, hingga putus dan kepala yang dilakukan tak lain adalah suaminya sendiri MN. 

Kemudian korban dilarikan ke, puskesmas satu anak korban, bersama warga sekitar. sekitar pukul 21.11 Wita malam, untuk mendapatkan perawatan, Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. 

"Menurut AR, anak korban. Saat di konfirmasi langsung di rumah sakit Syekh Yusuf, pada Rabu (15/3/2023) pagi. Menjelaskan, Diduga pelaku yaitu bapaknya sendiri, MN yang mengalami penyakit Kejiwaan, dan memang ketika marah sering menganiaya korban," kata anak korban.

Editor : Thamrin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network