Miris! Pelaku Penganiayaan Anak SD di Toraja Utara Tak Ditahan, Keluarga Mengaku Terancam

Sigit Sugiarto
Orang Tua Korban Penganiayaan saat ditemui wartawan di kediamannya (Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id).

TORAJA UTARA, iNews.id - Nasib naas dialami anak dibawa umur warga Kabupaten Toraja Utara yang menjadi korban penganiayaan. Kamis (3/11/2024). Anak dibawa umur itu dianiaya oleh pasangan suami istri di warung makan tempat orang tua korban berjualan.

Kepada wartawan, Saudara kandung korban berinisial M, menceritakan ihwal kejadian yang dialami adiknya (Korban). Saat itu M mengaku menyuruh adiknya untuk mengambil tikar di warung makan miliknya, pada saat korban masuk, tiba-tiba istri pelaku penganiayaan datang menemuinya dengan nada marah serta menghujat korban.

“Korban kami suruh ke warung ambil tikar sekitar jam 8 malam, tiba-tiba datang istri pelaku marah baru dia bilangi (menghujat) korban dengan sebutan anak haram,” kata M, saat menceritakan penyebab terjadinya penganiayaan. Kamis (1/5/2025).

Tidak terima disebut sebagai anak haram, korban lantas menjawab hujatan itu dengan mengatakan “Kalau saya anak haram terus anakmu apa,?” Merasa ditantang oleh korban, istri pelaku penganiayaan geram dan memanggil suaminya (Pelaku). 

Usai suaminya (pelaku) datang, korban langsung disekap di dalam warung tersebut dan terjadilah penganiayaan.

“Istri pelaku ini berteriak memanggil suaminya dan suaminya datang lalu mereka langsung tutup pintu dan kunci pintu,  adik saya di pegang sama istri pelaku dan pelaku memukul dari belakang yang kena bagian kepala,” tutur M kepada wartawan. 

Menurutnya, Mereka (Pelaku pasutri) baru lepaskan korban setelah kerabatnya (Sepupunya korban) berteriak dari luar dan saat itu bersamaan tante saya lewat baru pulang kerja, di saat itu mereka baru melepaskan korban lalu korban lari keluar dari warung makan,” bebernya.

Dia berharap, aparat penegak hukum (Polisi dan Jaksa) menangani kasus ini secara serius, mengingat korban merupakan anak dibawa umur yang saat ini masih bersekolah di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Toraja Utara, dia juga mengaku nyawa korban terancam apabila kasus tersebut tidak ditindak lanjuti.

“Intinya anak kami yang masih di sekolah dasar (SD) butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi anak-anak lain yang mengalami kekerasan seperti yang dialami korban,” keluhnya.

“Yang membuat kami terancam pelaku penganiayaan tersebut sampai sekarang belum dilakukan penahanan bahkan pelaku masih berkeliaran,” tutupnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari keluarga korban, saat ini berkas perkara penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik kepolisian karena dinilai belum lengkap atau (P-19).

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makale, Muhammad Hermawan belum menjawab permintaan konfirmasi awak media.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network