SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Tim Jatanras Polres Gowa berhasil membekuk sebelumnya 25 orang, kini berkembang menjadi 29 orang pelaku penyerangan terhadap warga di Dusun Bontoramba, Desa Kale Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, pada Selasa malam (28/3/2023).
Akibat penyerangan tersebut, tiga warga menjadi korban satu diantaranya tewas akibat tertancap busur dibagian dadanya saat hendak bekerja mengangkut gabah.
Korban diketahui bernama Kadir Dg Ngempo (51), sempat dilarikan ke rumah sakit namun ditengah perjalanan merenggang nyawa.
Dua korban lainnya, satu tertancap busur di bagian mata kanan, dan satu lainnya alami luka memar setelah terkena lemparan batu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan penyerangan terjadi diduga akibat adanya ketersinggungan antara salah satu pelaku dengan warga setempat.
"Penyerangan diawali adanya ketersinggungan antara salah satu pelaku dengan warga setempat, diaman Pelaku P tak terima dipukuli, sehingga berniat balas dengan mengajak rekan rekanya," ujarnya.
Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 busur, 18 handphone, 5 unit sepeda motor.
Barang Bukti
Hingga saat ini unit Reskrim Polres Gowa terus melakukan penyelidikan dan masih mengejar 11 pelaku lainnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait