Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Mulai Hari Ini Truk Sumbu III Dilarang Beroparasi di Gowa

Lutfi
Kapolres Gowa, Antisipasi Terjadinya Kemacetan Arus Mudik Balik. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan kendaraan pada saar gelombang ke II arus balik mudik di wilayah hukum Polres Gowa, terhitung tanggal 29 April 2023 Pukul 00.00 WITA hingga 2 Mei 2023, Truk Trailer Sumbu III dilarang beroperasi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, saat memberikan arahan dihadapan para perwira Satlantas Polres Gowa, Jumat (28/4/2023).

"Mulai besok, truk trailer bersumbu III kita larang beroperasi untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan saat arus balik mudik gelombang ke II mendatang," ungkap Kapolres Gowa.

Selain itu kata Perwira Dua Bunga Melati dipundaknya itu, selain mengantisipasi terjadinya kemacetan, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Maka dari itu, kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan truk trailer yang bersumbu II agar tidak beroperas sementara waktu. Apabila masih saja tidak mengindahkan himbauan ini maka kami tidak segan-segan menindak tegas atau memberikan sanksi tilang serta mengamankan kendaraan tersebut," tegas Kapolres Gowa.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network