Peringati "May Day" , Ribuan Buruh Gelar Demo Menolak UU Cipta Kerja

Akbar
Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja di Fly Over - Foto Istimewa/Akbar

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Ribuan buruh menggelar kegiatan "May Day" untuk memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2023 pada Senin (1/5/2023) ini.

Aksi penyampaian pendapat itu akan dilakukan di sejumlah titik di Sulawesi Selatan antara lain Kawasan Gedung DPRD Fly Oper Museum Mandala hingga ke titik lain yang telah di tentukan.

Sejumlah Ormas telah memadati jalan raya yang ada di kota makassar dari Fly Over menuju kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Didalam orasinya Buruh menangih janji Pemerintah dan DPRD yang hingga saat ini belum puas merongrong hak-hak dasar buruh dan outsourcing dibebaskan, PKWT seumur hidup, PHK di permudah, TKA di bebaskan dan eksistensi serikat buruh dlkumpuhkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta karya yang tidak konstitusional itu, yang kemudian di perbaiki melalui jalan pintas Perppu Nomor 6 Tahun 2023, Pemerintah dan DPRD masih melanjutkan nafsunya merongrong dan mendegrasi hak-hak dasar buruh berupa jamin hari tua (JHT) dan program pensiun dalam UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang di buat dengan metode omnibus law, papar Ismil Ali Modo Korlap KSBSI

Bahkan Pemerintah Lanjur Ismail di atas mimbar orasinya, tanpa hati nurani mengurangi upah buruh yang bekerja pada Industri padat karya tertentu sebesar 25% dalam.permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Dan melalui Permenaker No 14 Tahun 2022 pemerintah mempersulit Aktifis buruh menjadi calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.

Tuntutan di Msy Day 2023 ini di antaranya :

1. Mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2923 tentang penetapan Peraturaturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Karya menjadi Undang-undang

2. Mencabut aturan jaminan hari tua dan program Pensiun dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

3. Mengeluarkan UU SJSN dan UU BPJS dari RUU Kesehatan.

4. Membatalkan RUU Kesehatan Ibu dan Anak.

5. Ratifikasi Konvensi ILO 183 tentang Perlingdungan Maternitas.

6. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengurangan upah buruh 25% dan 

7. Cabut Permenaker Nomor 14 Tahun 2022 yang mempersulit Persyaratan Calon Hakim Adiloc Pengadilan Hubungan Industrial.

Disisi pengamanan jalan raya yang ada di kota makassar saat di temui KBO Satlantas Polrestabes IPTU Risal N, memaparkan di hadapan awak media, dirinya bersama peraonil gabungan kepolisian dan TNI selalu siaga di dalam mengurai kemacetan maupun berjalannya aksi May Day ini, dan kami jajaran kepolisian Polrestabes Makassar bersama jajaran selalu siaga didalam pemantauan di tahun, "paparnya.

Kami pula berharap kata IPTU Risal, di May Day kali ini agar bisa berjalan lancar tanpa adanya benturan di lapangan mengingat kondisi kali ini, banyaknya kejadian yang membenturkan satu sama lainnya, pada intinya sekali lagi saya paparkan semoga di aksi unjuk rasa May Day kali ini bisa berjalan aman dan tertib, pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Inews.Id, sejumlah buruh mulai berdatangan dengan mengenakan sepeda motor sekitar pukul 12.26WIB. Mereka berkumpul di Jalan Andi Pettarani depan Fly Over, Lalu menuju kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

 

 

Editor : Thamrin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network