MAKASSAR, iNewsGowa.id - Polisi telah memastikan melepas 8 orang pendemo yang ditangkap saat Hari Buruh Internasional di Kota Makassar, pada 1 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang menyebut 8 orang yang diamankan saat unjuk rasa telah dikembalikan.
“Kita sudah kembalikan karena tidak ada kendala dan pidana,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin malam (1/5/2023).
Sebelumnya 8 orang pendemo diamankan lantaran diketahui melakukan penyusupan saat aksi berlangsung.
“Ada beberapa kelompok Anarki kita amankan, terbukti mereka membuat pilox tulisan di tembok,” jelas Mokhamad Ngajib.
Editor : Revin
Artikel Terkait