SUNGGUMINASA, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meresmikan Kantor Baru Bawaslu Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombassang, Kota Sungguminasa, Kamis (1/6/2023).
Bupati Adnan mengatakan, tujuan dibangunnya Kantor Bawaslu Gowa yang berdampingan dengan Kantor KPU Gowa diharapkan mampu membangun koordinasi antar keduanya dapat berjalan baik. Pasalnya keduanya merupakan penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.
"Kenapa disini dibangun kantor Bawaslu, supaya bersampingan dengan KPU. Sehingga koordinasinya sangat luas, semakin baik komunikasinya juga semakin lancar," kata Adnan.
Lokasi Bawaslu saat ini kata Adnan dinilai sangat strategis, dimana berada di tengah-tengah jantung Ibukota Kabupaten Gowa.
Kata Adnan, dibangunnya Kantor Bawaslu Gowa ini sebagai komitmen Pemkab Gowa untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik.
"Ini komitmen kita untuk bisa terus menjaga komunikasi dan kebersamaan," pungkasnya.
Dengan hadirnya kantor baru ini ia harap kinerja Bawaslu Kabupaten Gowa semakin baik jelang Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gowa, Suharly menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan kesempatan serta memberikan tempat yang amat bagus.
"Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini bapak Bupati Kabupaten Gowa yang telah memberikan kesempatan serta memberikan tempat yang bagi kami luar biasa," Kata Suharly.
Bahkan kata Suharly, Kabupaten Gowa merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu atau Pilkada 2024 telah disetujui oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Gowa.
"Dukungan yang diberikan kepada kami bukan hanya dukungan secara lisan tetapi dalam bentuk fisik yang nyata, Jadi dalam hal ini sebagai Mitra Bawaslu Gowa kedepannya akan terus kita perbaiki hubungan-hubungan baik tersebut," ujarnya.
Hadir pula mantan Ketua Bawaslu Gowa periode 2018-2023, Samsuar Saleh menyambut hangat Bupati Adnan.
Pada kesempatan itu, Samsuar mengatakan, Gedung Bawaslu yang baru ini merupakan ikhtiar yang panjang dirinya bersama komisioner Bawaslu periode 2018-2023.
"Karena sesungguhnya bangunan ini adalah ikhtiar yang panjang, seingat saya percakapan ini dimulai di tahun 2018, bersama Bapak Bupati dan alhamdulillah di tahun 2023 kita bisa wujudkan, bisa kita lihat hasilnya," ujarnya.
Samsuar mengatakan, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang nomor 17 di pasal 434 bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu dan rasanya itu bisa diwujudkan di Kabupaten Gowa.
"Di mata saya ini bukan cuma di NPHD kita yang nomor satu dari kabupaten lain, tetapi rasa-rasanya di 24 kabupaten/kota bangunan baru hanya ada di Kabupaten Gowa," terangnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa pada peresmian Gedung Baru Bawaslu Gowa ini, Sekretaris Daerah, Kamsina. Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait