SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Soal Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi di Gowa, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak memberi tanggapan terkait Surat Perintah Perhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polres Gowa.
Sebelumnya dalam pemberitaan, seorang Ibu Bhayangkari atau Istri Polisi bernama Lili Dewi Jayanti Mannan (28) telah melaporkan seorang Istri Polisi (Ibu Bhayangkari) Mitha Windi Wulandari ke Polres Gowa dugaan kasus penipuan sebanyak Rp700 Juta. Dimana hasil laporan tersebut telah di SP3 kan.
Menyikapi SP3 yang telah dikeluarkan oleh Pihak Polres Gowa, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan bahwa itu hasil gelar perkara khusus dari Polda Sulsel.
"Sebab dikeluarkannya SP3 itu dari Rekomendasi dan hasil gelar perkara Khusus yang dilakukan oleh Polda Sulsel, bahwa tidak adanya cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan," tanggap Kapolres Gowa kepada iNewsGowa, Selasa (6/62023) lewat telepon singkat.
Editor : Revin
Artikel Terkait