Menjaga Kesehatan Lansia Sama Artinya Menjaga Indonesia 

Vitrianda Hilba Siregar
Suatu negara dianggap sebagai masyarakat lanjut usia ketika jumlah penduduk usia lanjut, yang berumur lebih dari 60 tahun, mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsGowa.id  -  Sejak dua tahun yang lalu, Indonesia telah masuk ke dalam kategori negara yang mengalami penuaan penduduk atau disebut sebagai masyarakat lanjut usia. Suatu negara dianggap sebagai masyarakat lanjut usia ketika jumlah penduduk usia lanjut, yang berumur lebih dari 60 tahun, mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.

Sensus Penduduk Indonesia tahun 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia lanjut atau lanjut usia di Indonesia mencapai 9,78 persen dari total penduduk. Sepuluh tahun sebelumnya, persentase penduduk usia lanjut di Indonesia hanya mencapai 7,59 persen. Lonjakan sebesar 2,19 persen ini memiliki arti yang signifikan dalam menggambarkan demografi Indonesia.

Kenaikan jumlah penduduk usia lanjut ini beriringan dengan penurunan jumlah penduduk usia muda, yaitu usia 0-14 tahun. Pada bulan Oktober 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meramalkan bahwa jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia diperkirakan akan mencapai 19,9 persen pada tahun 2045. Angka 19,9 persen ini setara dengan 63,3 juta jiwa.

Dengan persentase penduduk usia lanjut yang terus bertambah dari tahun ke tahun, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola populasi penduduknya. Populasi Indonesia yang didominasi oleh penduduk muda adalah bonus demografi yang harus dipersiapkan. Di sisi lain, peningkatan persentase penduduk usia lanjut di Indonesia harus ditangani dengan serius sebagai bentuk solidaritas antar-generasi.

Pertumbuhan jumlah penduduk usia lanjut harus diiringi dengan perhatian terhadap kualitas kesehatan mereka. Ini perlu diantisipasi karena penduduk yang menua cenderung mengalami penurunan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit. Sejalan dengan situasi ini, para lansia menerima perhatian khusus dalam Undang-undang Kesehatan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengatakan bahwa hak atas perlindungan kesehatan lansia telah diatur dalam bagian khusus mengenai Kesehatan Lansia. Tujuan utama dari Kesehatan Lansia ini adalah menjaga agar mereka tetap sehat, memiliki kualitas hidup yang baik, dan tetap produktif sesuai dengan martabat kemanusiaan, dimulai sejak usia 60 tahun ke atas.

"Seiring semangat Hari Lanjut Usia Internasional tahun 2023 yang diperingati pada 1 Oktober, Kementerian Kominfo berusaha memperkuat solidaritas antar-generasi melalui komunikasi publik kepada semua lapisan masyarakat melalui jaringan yang dimiliki kami. Memberikan pemahaman kepada publik tentang kesetaraan dan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan," jelas Usman Kansong.

Lebih lanjut, Usman Kansong juga menegaskan bahwa Undang-undang Kesehatan mengkategorikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober yang lalu.

Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema "Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi." Tema ini menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab terhadap lansia, yaitu menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang sering dihadapi oleh lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, akses ke layanan, serta sumber daya karena sikap usia, hukum, dan kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas.

Keterjangkauan adalah kunci. Para lansia tetap memiliki hak untuk tetap aktif dan produktif di usia senja mereka.

Peluang bagi para lansia untuk tetap aktif dan produktif dapat dimulai dengan mengedepankan gaya hidup sehat. Sudah umum diketahui bahwa lansia rentan terhadap berbagai penyakit, terutama gangguan metabolik dan penyakit kardiovaskular. Upaya pencegahan dapat dimulai dengan mengadopsi pola hidup sehat jauh sebelum mencapai usia lanjut.

Salah satu langkah yang dapat diambil untuk menjaga kesehatan lansia adalah memulai kebiasaan pola makan sehat sejak usia dini. Seiring bertambahnya usia, metabolisme tubuh cenderung menurun. Oleh karena itu, penting bagi lansia di Indonesia untuk menyadari hal ini agar kesehatan mereka tetap terjaga di usia senja.

Peningkatan jumlah penduduk lansia harus disikapi dengan persiapan yang matang. Semua pihak berharap agar lansia di Indonesia dapat hidup dengan sejahtera dan mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada orang lain. Oleh karena itu, diperlukan peran serta pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dalam mewujudkan hal ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network