MAKASSAR, iNewsMakassar.id - Heboh oknum polisi berinisial Bripda RA tega aniaya mantan kekasihnya dibantu pacar barunya di Makassar. Ibu korban tak terima langsung melapor ke Propam Polda Sulawesi Selatan mendesak pelaku dipecat.
Didampingi kuasa hukumnya, seorang ibu di Makassar mendatangi Propam Polda Sulsel setelah anak perempuannya, DS (22) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pelaku tersebut berinisial Bripda RA yang bertugas di Mapolda Sulawesi Selatan.
Akibat penganiayaan itu, ibu korban menyebut anak gadisnya dikeroyok hingga mengalami luka memar di bagian wajah. Bahkan korban nyaris tewas setelah dicekik pelaku yang merupakan oknum polisi.
Kejadian tersebut terjadi di depan salah satu warung kopi di Jalan Cenderawasih Makassar, Kamis (9/11/2023)
Korban diketahui merupakan mantan kekasih pelaku. Mirisnya penganiayaan ini bahkan melibatkan pacar baru pelaku berinisial UF.
Dalam laporan tersebut ibu korban bernama Asriana (52) membawa sejumlah bukti berupa foto penganiayaan yang dialami anak gadisnya, DS.
"Saya melaporkan anak saya dikeroyok mantan pacarnya yang polisi. Dia juga dikeroyok berdua sama pacar barunya si polisi," tutur ibu korban.
Kuasa hukum korban, Andi Muhammad Aliffar menyebut kronologi penganiayaan ini bermula ketika korban yang masih memiliki hubungan dengan Bripda RA janjian bertemu untuk mengklarifikasi hubungan antara mereka.
Hal itu lantaran korban melihat Bripda RA malah menggendeng wanita lain yang disebut pacar barunya, padahal hubungan DS dan sang oknum polisi itu dikatakan belum jelas.
Sempat terjadi cekcok antara korban dengan dengan oknum polsi dan pacar barunya.
Bukannya klarifikasi yang didapatkan, korban juga dianiaya dan dikeroyok secara bersama-sama oleh oknum polisi tersebut dan pacar barunya. Korban sempat menggigit tangan pelaku demi terbebas dari penganiayan tersbut.
Namun oknum polisi dan pacar barunya itu malah makin beringas menghajar korban hingga babak belur.
"Tiba-tiba pelaku merebut Hp korban secara paksa. Kemudian pelaku menarik rambut korban sampai korban merasa kesakitan. Korban kemudian melakukan pembelaan dengan menggigit pelaku. Si pelaku kemudian melakukan pemukulan dan meminta pacar barunya untuk memegang tangan korban dan sempat mebcekik leher korban," tambahnya.
Lebih lanjut, penganiayaan ini merupakan ketiga kalinya yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, namun berakhir damai.
Bukannya menyesal, pelaku kembali menganiaya korban hingga babak belur dan mengalami trauma cukup mendalam.
Maka dari itu, ibu korban mendesak pejabat tinggi Polda Sulsel maupun Polrestabes Makassar agar menindak tegas Bripda RA yang dikenalnya sebagai sosok pria temperamen hingga melakukan penganiayaan terhadap putrinya.
Bahkan ibu korban mendesak agar oknum polisi yang menganiaya putrinya itu segera dipecat dari kepolisian.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait