TAKALAR, iNews.id - Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (6/12/2023).
Sidang paripurna ini dimaksud dalam rangka penggantian anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Fraksi PKS, Hairil Anwar kepada Sabaruddin, Pada paripurna DPRD, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, juga hadir menyaksikan Pengambilan sumpah.
Ketua DPRD Kab. Takalar Darwis Sijaya memimpin Sidang dan Pengambilan sumpah/janji yang disaksikan Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar, Para Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar serta para tamu undangan.
Terakhir Pj Bupati Takalar mengemukakan bahwa menjadi Anggota DPRD adalah anugerah sekaligus amanah yang telah dititipkan kepada kita semua, semoga jabatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
"Eksekutif dan lembaga legislatif merupakan satu rangkaian dalam pemerintahan daerah yang harus bersinergi melalui komunikasi yang harmonis, semua ini muaranya adalah kesejahteraan rakyat," ucap Setiawan.
Setiawan juga berharap sekaligus mengajak Sabaruddin, selaku Anggota DPRD yang baru untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi bersama unsur pemerintah Kab. Takalar dengan tetap menjaga kebersamaan, mempercepat pembangunan di Kab. Takalar sesuai dengan visi RPJPD Kab. Takalar tahun 2005-2025, masyarakat mandiri, demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera lahir batin.
"Semoga dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kab. Takalar dapat komitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan dan berjuang untuk kesejahteraan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan," harapnya lagi.
Editor : Revin
Artikel Terkait