TAKALAR, iNews.id - Seorang oknum Kepala Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diduga melanggar Kode Etik Netralitas ASN, mengkampanyekan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Sabtu (26/8/2023).
Hal itu berdasarkan beredar luasnya sebuah video di media sosial berdurasi 59 detik. Isinya mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu Bacaleg Provinsi Sulsel dapil Gowa-Takalar No Urut 2 di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kejadian ini terjadi saat Kepala Kecamatan Galesong Utara Sumarling, memberikan sambutan diatas panggung pada kegiatan resmi di wilayahnya baru-baru ini.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, saat dikonfirmasi terkait video pejabat bawahannya yang viral tersebut berjanji akan menindak lanjuti. "Siap. Sy coba pelajari dek," Jawab singkat Pj Setiawan Aswad.
Mengenai ketentuan Netralitas ASN. Baru-baru ini Pj Bupati Takalar, mengeluarkan himbauan keras tentang pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi Pj Bupati, Netralitas ASN tersebut merupakan harga mati dalam kontestasi politik Pemilu tahun 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan oleh Pj Bupati saat menerima kunjungan audens dan silaturahmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar di ruang kerja Bupati Takalar, Rabu (23/8/2023) lalu.
Pada pertemuan dengan Bawaslu, Ia sangat menegaskan agar seluruh ASN dilingkup Pemkab Takalar untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Olehnya itu, Ia memerintahkan kepada Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial PMD untuk melakukan penguatan desa sadar pengawasan melalui pelaksanaan sosialisasi mulai dari Camat, Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkantibmas se- Kabupaten Takalar.
"Tidak ada alasan bagi seorang ASN untuk terlibat apalagi menjadi tim sukses calon dalam Pemilu mendatang. Kita sudah meminta agar Kesbangpol dan Dinas Sosial untuk menguatan desa sadar pengawasan agar para ASN dan kepala desa kita tidak ada yang mendapat sanksi karena pelanggaran pemilu," tegas Setiawan Aswad kala itu.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Galesong Utara Sumarling yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa terkait Video viral tersebut tidak melanggar kode etik netralitas AS.
Dia juga membantah dirinya sedang mengkampanyekan salah satu Bacaleg.
"Tabe, sy cuma menyebut bgmna kriteria calon wakil yg ideal untuk kita pilih. Pilih yg dekat dengan kita dan punya kapasitas untuk duduk sebagai wakil rakyat. Sy juga mendukung figur yang sepeprti itu. Tapi sy tdk menyebut dukung siapa, siapa namanya dan apa partainya. Karena sy th bahwa ASN itu harus netral. Jadi sekali lagi sy sampaikanki, tdk pernah sy kampanye atau mendukung secara vulgar caleg dan partai tertentu. Terima kasih," ujar Sumarling via WhatsApp, kepada iNews.id.
Editor : Abdul
Artikel Terkait