TAKALAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 8 Perkara Inkracht yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu, Obat Farmasi dan Barang Bukti Lainnya.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejari Takalar yang dihadiri Sekda Takalar, Wakapolres Takalar, Perwakilan Kalapas Takalar dan disaksikan Staf dari Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/12/2023).
Kajari Takalar Andi Tenriawaru SH mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang lainnya sebanyak 8 Perkara Inkracht terdiri dari 7 perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 12,7464 gram. 1 Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 7 butir dan 17 Perkara Barang Bukti Lainnya," urai Tenriwaru dalam sambutannya.
Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen bersama dalam upaya menjadikan Kabupaten Takalar terbebas dari peredaran narkotika dan terbebas dari tindak kejahatan lainnya, dan juga menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Menurutnya, di pemusnahan barang bukti yang dilaksankan hari ini. ada penurunan 70 persen dibandingkan sebelumnya. Baik perkara pengguna narkotika maupun perkara tindak pidana umum, kami berharap kedepannya tidak ada penyimpangan barang bukti, apalagi barang bukti narkoba jangan sampai ada yang salahgunakan.
"Saya berharap tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini, dan tindak kejahatan di Takalar dapat diminimalisir agar tercipta keamanan di daerah kita ini," Harap Tenriwaru.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh. Hasbi, juga menyampaikan bahwa, Pemda Takalar cukup bangga atas keberhasilan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pelaksanaan pemusnahan ini menjadi bukti kerberhasilan tersebut, olehnya itu, atas nama pemda Takalar mengharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama melaksanakan dan menjaga penegakkan hukum di di wilayah Butta Panrannuangku," urai Muh Hasbi.
Editor : Revin
Artikel Terkait