Penolakan Rujuk Berujung Maut, Seorang IRT di Gowa Tewas Dibunuh Mantan Suami

Tim Redaksi
IRT di Gowa Ditemukan Tewas Diatas Motor, Diduga Dibunuh Oleh Mantan Suaminya. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Nasib Tragis, menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, ditemukan Tewas Bersimbah Darah di tengah jalan. Diketahui IRT tersebut (Korban) bernama Ani Daeng Kebo (43) warga Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Minggu (18/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan, saat Anak Daeng Kebo (Korban) berusia 11 tahun menceritakan kejadian pembunuhan itu ditetangganya usai lolos dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Usman diduga disebut pelaku yang diketahui mantan suami dari korban.

"Itu anaknya lari dari arah sana berteriak-teriak, mamakku di tikam sama Usman. jadi kami semua lari menuju lokasi semua bersama warga. Pas tiba dilokas kejadian, kami menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di atas motonya dan sudah tidak bernyawa," tutur Megawati Tetangga Korban, Senin (19/2/2024).

Kata Megawati, beruntung anak dari korban yang masih berumur 11 tahun yang ditemani korban berboncengan selamat karena melarikan diri.

"Untung itu anaknya yang berumur 11 tahun yang di temani berboncengan, selamat dalam peristiwa ini karena bisa melarikan diri," ujarnya.

"Jadi ini anak korban melihat peristiwa pembunuhan itu, karena didepan matanya mereka dicegat oleh Usman (Pelaku), dan langsung menikam korban," sambungnya.

Dari pantauan Dilokasi kejadian, warga kemudian berdatangan untuk mengevakuasi korban kerumah duka.

Salah seorang pria yang diketahui adalah suami kedua dari korban, emosi dan mengamuk saat melihat istrinya sudah tidak bernyawa.

"Warga kemudian menenangkan suaminya, dan jenazah korban kita evakuasi kerumah duka," tutur tetangga Korban.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian turun ke TKP bersama tim INAFIS Polres Gowa untuk olah TKP dan memasang garis polisi.

Sementara pihak keluarga menolak pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui unit Jatanras Polres Gowa, lansung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku bernama Usman ditangkap, bahkan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban juga di amankan.

"Pelaku diamankan dan sudah ada di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan," jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu.

Dalam keterangannya, IPDA Udin Sibadu juga mengatakan, jika dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa," terang IPDA Udin Sibadu, saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024) malam, lewat telepon selular.

Lebih lanjut, IPDA Udin Sibadu menjelaskan jika Kronologi penganiayaan berat hingga membuat korbannya tewas itu dipicu karena sakit hati.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat menganiaya hingga membunuh, korban karena tidak mau rujuk kembali.

"Jadi pelaku ini adalah mantan suami korban. Sebelum kejadian penikaman itu, pelaku menghadang korban yang naik motor bersama anaknya yang berumur 11 tahun," jelas IPDA Udin Sibadu.

"Dalam pembicaraan itu, Pelaku meminta agar korban bisa kembali rujuk bersamanya, namun korban menolaknya," sambungnya.

Akibat penolakan itu, kata Udin, pelaku Usman naik pitam dan menganiaya korban, bahkan pelaku tidak segan menikam Ani Daeng Kebo (korban) menggunakan senjata tajam yang di bawa pelaku.

"Pelaku menyerang korban dengan menikam dada kiri dan kanan, serta lengan kanan dan pelipis kanan menggunakan pisau," tambahnya.

Korban kini telah dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Gowa.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network