MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Mewah milik Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi rumah seharga Rp4,5 Miliar itu berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Provinsi Sulsel.
"Tim penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).
KPK memperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar. "Sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali.
KPK terus melacak aset-aset hasil korupsi SYL untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Sejumlah alat bukti terus diperkuat untuk membuktikan dugaan korupsi SYL.
Sebelumnya, KPK juga menyita satu mobil merek Mercedes Benz Sprinter SYL, Selasa (14/5/2024). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK juga sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. Dia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor : Revin
Artikel Terkait