Penyegelan SDN 95 Takalar, Kepsek Minta Pemda Bayar Ganti Rugi

Sukri
SDN 95 Cambagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. (Dok. Pribadi).

TAKALAR, iNews.id -- Polemik penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 95 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar belum menemui titik terang, Jumat (21/6/2024). 

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 95 Campagaya Mirati kondisi sekolah yang dipimpinnya selama empat tahun tersegel namun belum jelas kapan akan berakhir.

Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian agar sekolah yang disegel oleh ahli waris secepatnya diselesaikan.

"Iye pak sudah empat tahun sekolah kami disegel oleh ahli waris. jadi selama ini siswa terpaksa menggunakan ruang pasilitas lain untuk proses belajar mengajar," ucap Hj. Mirati saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (20/6/2024) kemarin. 

Kepsek menjelaskan, penyebab terjadinya aksi penyegelan sekolah karna ada yang mengclaim sebagai pemilik lahan atau ahli waris. Kemudian hingga saat ini belum kesepakatan ganti rugi.

Padahal permasalahan gedung sekolah oleh pemilik lokasi itu sudah diketahui oleh seluruh pihak dan pemerintah. 

Dimana sudah berkali-kali dilakukan rapat bersama antara pihak dinas pendidikan, bidang Aset, camat dan kepala Desa setempat dengan ahli waris. Namun hasilnya tetap sama, belum juga ada penyelesaian.

"Pernah mau direhab, namun ditahan pengerjaan waktu mau direhab thn 2021, oleh yg merasa ahli ahli waris. Sementara permintaan ahli waris jelas yaitu minta dibayar, kalau sudah dibayar penyegelan sekolah selesai juga," urai Mirati.

Ia melanjutkan untuk sementara waktu hanya disuruh bersabar dulu untuk tindak lanjut penyelesaiannya, meskipun sekolah disegel sudah empat tahun yakni tahun 2020 hingga 2024.

Kemudian, Berdasarkan penuturan pemilik lahan yang disampaikan kepadanya, nilai ganti rugi lokasi yang diminta adalah sebesar Rp150 juta. 

Dia pun lantas membantah jika siswa disekolah tersebut akan dipindahkan ke sekolah lain sesuai rencana pemerintah. Bahkan menurutnya saat ini pemerintah juga telah membuat telaah untuk masalah tersebut.

"Itu persoalan lama, masa secepat itu tanpa solusi. Hiraukn saja karena sudami semester 2, bahkan mulai hari ini tidak datangmi. Kemudian kami juga dapat kabar sudah ada pergerakan dari atas, mungkin setelah viral, terakhir saran saya diselesaikan secepatnya dengan penuh kekeluargaan," tutup Miranti. 

Diberitakan sebelumnya, SDN 95 Campagaya terancam akan ditutup oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Dampaknya perbaikan sekolah belum juga terselesaikan. Sehingga Kelas darurat mesti dilakukan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. 

Oleh karena itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Eko Saputra akan mengambil opsi untuk memindahkan sementara para siswa ke sekolah lain. Hingga perselisihan antara Pemilik Lahan dengan pihaknya terselesaikan. 

"Ia sekolah tersebut empat tahun lalu hingga saat ini masih tersegel, jadi kita siapkan kelas darurat untuk siswa," ungkap Eko.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network