Diduga Ada Unsur Pemerasan Dibalik Penolakan Pasar Malam UMKM Bonto Cinde

Vin
PH Muh Ilham Syam SH, Pemohon Pelaksana Kegiatan Pasar Malam, Abdul Rahim beserta Istri dan Anak. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Pelaksanaan kegiatan Pasar Malam UMKM Bonto Cinde yang akan dilaksanakan di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, ditolak oleh salah seorang yang berinisial ADS, Jum'at (19/7/2024).

Ternyata, dibalik penolakan tersebut, diduga ada unsur pemerasan yang melibatkan segelintir orang, yang kemudian disaksikan masyarakat banyak dan direkam lewat video amatir warga.

Hal itu diungkapkan Muh Ilham Syam SH, selaku Penasehat Hukum (PH) dari pemohon pelaksana kegiatan pasar malam UMKM di Bonto Cinde, Abdul Rahim.

PH Muh Ilham Syam SH menuturkan, menurut kliennya, berawal adanya pertemuan dimalam hari disebuah lapangan lokasi kegiatan, yang dihadiri beberapa tokoh dan masyarakat banyak, ADS membicarakan terkait berapa nilai kontrubusi yang sanggup dikeluarkan oleh pelaksana kegiatan untuk Masjid, klien kami siap berkontribusi senilai Rp10 Juta, tapi tidak disetujui oleh ADS.

Karena mengingat ada 4 Masjid disekitar wilayah tersebut, Klien kami menaikkan nilai kontribusi hingga Rp20 Juta, menyediakan 10 lapak gratis untuk warga sekitar, dan pengelolaan parkiran diberikan penuh untuk warga, tetap ADS mengatakan tidak setuju.

"Klien kami siap bersinergi dan berkontribusi seperti yang saya tuturkan, akan tetapi, ADS tetap tidak setuju," tutur Ilham.

Ternyata dibalik penolakan tersebut, diduga ada unsur pemerasan yang dimana salah seorang rekan dari ADS berinisial At, menyebutkan nilai kontribusi sebanyak Rp100 Juta, ADS pun ikut mengiyakan.

"Celetup rekan ADS berinisial At yang disaksikan banyak orang (masyarakat), menyebutkan nilai kontribusi sebanyak Rp100 Juta, dan disetujui ADS, tentu saja, klien kami menolak, mengingat kontribusi yang ia sebutkan hampir seharga wahananya. Ini diduga kuat ada unsur pemerasan," sebut Ilham.

Dengan bukti-bukti yang ada serta beberapa saksi, Ilham akan laporkan hal tersebut ke Polisi.

"Kami akan laporkan ke Polisi secara pidana, karena dugaan kuat adanya unsur pemerasan dibalik penolakan itu," tutup Ilham.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network