Anggota DPRD Makassar Terpilih Resmi Dilantik, Supratman Sebagai Ketua Sementara

Aswar
Suasana Pelantikan, Walikota Danny Pomanto Bersama Sejumlah Anggota DPRD Kota Makassar. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu resmi dilantik hari ini, Senin (9/9/2024).

Pelantikan 50 Anggota DPRD Makassar Terpilih Periode 2024-2029 tersebut, digelar di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar Hendri Tobing.

Dalam pelantikan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dahyal membacakan keputusan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Makassar.

“Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman (Nasdem), wakil ketua sementara Andi Suharmika (Golkar),” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) saat membacakan putusan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Makassar.

Penunjukan ketua dan wakil ketua sementara DPRD kota Makassar berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai pada pemilihan legislatif 2024.

Usai pengambilan sumpah dan janji, 50 anggota DPRD Makassar disematkan atribut berupa pin emas.

Pelantikan anggota DPRD disaksikan langsung Walikota Makassar Danny Pomanto, ketua DPRD kota Makassar periode 2019-2024 Rudianto Lallo, Anggota DPR-RI Ashabul Kahfi, anggota DPR-RI terpilih Syamsul Rizal (Dg. Ical) dan sejumlah pejabat lainnya.

Diketahui, partai Nasdem mendapat kursi terbanyak, disusul partai Golkar, partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai Nasdem mendapat 8 kursi, Golkar, Gerindra, dan PKS masing-masing 6 kursi. PKB, PDI Perjuangan, dan PPP 5 kursi. Kemudian, PAN dan Demokrat masing-masing 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan Perindo 1 kursi.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network