Masa Tenang Pilkada Gowa, Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Yang Tersisa

Akbar
Petugas Satpol PP dan DLH menurunkan APK di kawasan strategis. Foto :iNewsGowa.id /Akbar

SUNGGUMINASA, InewsGowa.id- Untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang mulai 24-26 November 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa bersama jajaran Panwaslu di 18 kecamatan mengawasi penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11 /2024). 

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menggandeng Satpol PP, penyelenggara pemilu, tim pasangan calon, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Fokus penertiban adalah jalan utama, wilayah strategis, dan lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar bebas dari APK.

Kordinator divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran, Yusnaeni, menyatakan, memastikan tidak ada APK tersisa, terutama di sekitar TPS, agar pemilu berjalan sesuai aturan.

”Sebanyak tujuh truk dikerahkan untuk menurunkan APK di seluruh wilayah Kabupaten Gowa,"ungkap Yusnaeni.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk menghormati masa tenang dan tidak melakukan aktivitas kampanye. 

"Dengan sinergi berbagai pihak, Bawaslu optimistis target pembersihan APK tercapai tepat waktu,"jelasnya.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network