Ratusan Driver Ojol Tutup Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Warga Dilarang Melintas

Sigit Sugiarto
Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) memblokade jalan Poros Urip Sumoharjo, Makassar persis depan Kantor Gubernur Sulsel, dalam aksi unjuk rasa menuntut kenaikan tarif operasional. (Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) menamakan diri Komunitas Mamminasata menutup jalan Protokol Urip Sumoharjo, Kota Makassar persis didepann pintu masuk kantor Gubernur Sulsel. Rabu, (12/3/2025).

Driver Ojol tersebut menuntut Aplikator Ojek Online di Makassar menjalankan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang kenaikan tarif operasional.

“Aksi ini sebagai pengingat agar pihak aplikator menjalankan surat keputusan Gubernur Sulsel yang telah disepakati tentang kenaikan tarif. Jika aplikator tidak menjalankan itu maka sangat merugikan kami sebagai driver,” ujar Takdir ditemui Reporter iNews.id dilokasi aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya, pada saat rapat tersebut semua aplikator sudah menandatangani berita acara untuk menjalankan SK Gubernur Sulsel itu. Kenaikan akan berlaku mulai Kamis, 27 Februari 2025.

Dari pantaun reporter iNews.id, massa aksi menutup dua lajur jalan Urip Sumoharjo, Makassar dengan cara membakar ban bekas dan tidak membiarkan pengguna jalan lain untuk melintas. Aksi massa itu juga dikawal sejumlah aparat kepolisian.

Diketahui, SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 tentang kenaikan kenaikan tarif, meminta semua aplikator menaati keputusan tersebut.

Untuk tarif batas bawah yakni Rp5.444,22 per kilometer dari sebelumnya Rp3.700 per kilometer. Sementara tarif batas atas mengalami kenaikan sebesar 15 persen, yakni Rp7.485,84 per kilometer yang sebelumnya Rp6.500 per kilometer.

Editor : Asward

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network