SUNGGUMINASA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pelajar berinisial M.A.S. (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.20 WITA karena diduga terlibat aktif dalam jaringan terorisme berbasis digital yang berafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Penerangan Umum Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkap bahwa M.A.S. bukan sekadar simpatisan, melainkan diduga sebagai pengelola utama sebuah kanal komunikasi ekstrem yang aktif menyebarkan ajaran radikal.
“Terduga M.A.S. tergabung dalam grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang sudah aktif sejak Desember 2024. Ia diketahui secara konsisten mengunggah konten berisi propaganda ISIS, termasuk ajakan melakukan pengeboman tempat ibadah,” ujar Mayndra dalam pernyataan resmi, Minggu (25/5/2025).
Konten yang disebar tidak main-main: mulai dari gambar dan video kekerasan, rekaman suara, hingga dokumen yang memuat narasi jihad versi kelompok terlarang tersebut. Kanal tersebut juga menjadi ruang diskusi tentang aksi bom bunuh diri, yang mereka klaim sebagai bagian dari perang suci.
“Nomor telepon milik M.A.S. kami identifikasi sebagai pengelola utama grup. Ia diduga menjadi sentral dalam penyebaran konten dan ideologi kekerasan,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi alarm keras atas maraknya radikalisasi yang menjangkiti generasi muda melalui platform digital. Densus 88 kini masih mendalami jaringan yang terhubung dengan pelaku, termasuk potensi perekrutan anggota baru melalui media sosial.
Editor : Asward
Artikel Terkait