TAKALAR, iNews.id - Situasi di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali memanas. Setelah gelombang protes warga terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2024 belum sepenuhnya mereda, kini beredar isu dugaan penggunaan ijazah tidak sah oleh Kepala Desa (Kades) terpilih saat Pilkades tahun 2022 lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian warga mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan.
Isu tersebut dikaitkan dengan dugaan penggunaan identitas milik saudara kembarnya yang telah meninggal dunia. Kemiripan fisik di antara keduanya disebut-sebut menjadi alasan munculnya kecurigaan tersebut.
“Isu dugaan ijazah ini kembali mencuat dalam sepekan terakhir. Katanya dulu sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi kami belum tahu bagaimana perkembangannya,” ujar salah seorang warga, Kamis (12/2/2026).
Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh Kepala Desa Bontosunggu, Hadijah Kebo. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (14/2/2026), ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Waalaikumussalam. Itu semua tidak benar,” tegasnya singkat.
Meski telah memberikan bantahan, Hadijah belum menjelaskan secara rinci terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Di sisi lain, sorotan warga tak hanya berhenti pada isu ijazah. Tata kelola administrasi desa juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku menemukan blangko surat keterangan garapan yang telah dibubuhi tanda tangan Kades dan stempel resmi, namun belum ditandatangani Kepala Dusun (Kadus).
Praktik administrasi tersebut dinilai tidak lazim dan memicu pertanyaan publik. Warga meminta adanya penjelasan terbuka guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau memang itu prosedur resmi, tentu harus dijelaskan. Jangan sampai menimbulkan tafsir yang merugikan masyarakat,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai apakah isu dugaan ijazah tersebut pernah diproses secara hukum atau tidak.
Media ini masih berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas jabatan dan tertib administrasi pemerintahan desa. Warga berharap seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Editor : Revin
Artikel Terkait
