SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sebelumnya diberitakan Tiga Rumah Makan Mewah di Gowa Terancam Ditutup di iNewsGowa.id, tiga rumah makan yang disebut dalam pemberitaan adalah Rhicheese Factory, Mie Gacoan, dan Cangkuning yang masing-masing beralamat Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Hari ini tepatnya Senin 16 Juni 2025, ketiga Rumah makan tersebut akhirnya disegel / dihentikan sementara karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2014 tentang bangunan gedung sementara.
Penyegelan atau penutupan terhadap tiga rumah makan tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Gowa, dan didampingi dari Anggota DPRD Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait