JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan Hasil Tes DNA yang selama ini dinantikan publik. Hasilnya: Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan DNA dengan CA, anak dari Selebgram Lisa Mariana.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa RK (Ridwan Kamil) dan CA tidak identik. Artinya, tidak ada hubungan biologis antara keduanya," ujar Rizki Agung.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Pusdokkes Polri, dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiganya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan ini berkaitan dengan tudingan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya. Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut dan menempuh jalur hukum.
Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dengan sejumlah pasal yang dilaporkan antara lain Pasal 27A dan 45 ayat (4) UU ITE, serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Editor : Revin
Artikel Terkait