SUNGGUMINASA, iNews.id - Sebuah video kericuhan di lapangan sepak bola tengah viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 56 detik itu, tampak suasana panas terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, saat pertandingan Pinrang FC vs Bulukumba di babak 16 besar, pada Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur Sulsel 2025.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju jersey abu-abu dicekik dari belakang oleh pria berbaju jersey hijau, lalu pada detik ke-8 terlihat pria lain berbaju kaos coklat polos datang dan memukul korban.
Belakangan diketahui, pria yang menjadi korban dalam video itu adalah Muhammad Akil, staf pelatih atau official Pinrang FC. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).
“Awalnya kami hanya melakukan protes kepada wasit yang dinilai tidak profesional dalam memimpin pertandingan. Tapi tiba-tiba ada yang mencekik dari belakang, dan seketika saya juga dipukul oleh orang lain,” ujar Akil saat ditemui di depan Polres Gowa, Minggu (19/10/2025) malam.
Sementara itu, Edy, selaku Koordinator Pinrang FC, menilai bahwa panitia penyelenggara harusnya memberikan jaminan keamanan lebih ketat. Pasalnya, seluruh tim peserta mewakili pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Mengingat peserta turnamen ini merupakan perwakilan instansi pemerintah daerah, seharusnya keamanan di lapangan lebih terjamin. Pinrang FC sendiri mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang,” jelasnya.
Edy menambahkan, dirinya sempat ditantang berkelahi oleh salah seorang wasit petandingan saat melakukan protes.
"Saat protes, salah seorang wasit bahkan sempat mengajak saya berkelahi. Jadi, di mana letak keprofesionalan seorang wasit?," tambah Edy, penuh tanya jawab.
Atas insiden tersebut, pihak Pinrang FC mengaku keberatan dan telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.
“Ya, kami sudah melapor secara resmi. Kami berharap kejadian ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Edy.
Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.
"Kami akan menindak lanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur," singkat AKP Bahtiar di Polres Gowa.
Editor : Revin
Artikel Terkait