TAKALAR, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kandang ayam pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPK) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang bersumber dari anggaran tahun 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Muhammad Musdar, SH, membenarkan penyelidikan tersebut. Ia menyebut proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Iye, benar. Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam DPK Takalar sedang kami selidiki," ujar Musdar saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Musdar menjelaskan, proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp2 miliar. Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur pelaksanaan kegiatan.
"Sudah kurang lebih 15 orang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," tegasnya.
Meski begitu, Kejari Takalar belum dapat menyampaikan besaran pasti kerugian negara karena proses masih berjalan.
"Kami belum bisa membeberkan kerugian negaranya, masih dalam tahap penyelidikan," jelas mantan Kasi Intel Kejari Soppeng itu.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait
