MAKASSAR, iNews.id - Wacana merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mencuat dan menjadi sorotan. Kabarnya ada sekitar 1500 PPPK Sulsel terancam dirumahkan, Minggu (29/3/2026).
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan jumlah pegawai yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.500 orang. Opsi ini muncul setelah adanya pembahasan di Komisi II DPR RI dan diproyeksikan mulai berlaku pada 2027.
“Sekitar 1.500-an PPPK kita sekarang. Kalau itu diterapkan, tentu berdampak signifikan terhadap belanja pegawai,” ujar Jufri kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah menekan porsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, pemerintah ingin mendorong peningkatan anggaran untuk sektor infrastruktur.
“Targetnya 2027, belanja pegawai sudah harus di bawah 30 persen. Kita ingin dorong belanja infrastruktur mendekati angka ideal,” jelasnya.
Namun demikian, Jufri tidak menampik adanya konsekuensi sosial dari kebijakan tersebut, termasuk potensi meningkatnya angka pengangguran.
“Setiap kebijakan pasti ada plus minus. Dalam kondisi fiskal yang terbatas dan banyak mandatori yang harus dipenuhi, ini dianggap sebagai salah satu opsi,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan hingga saat ini Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan final dan masih melakukan kajian mendalam.
“Masih dihitung. Saya kira Pak Gubernur akan sangat bijak dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Sebagai langkah alternatif, PPPK yang masih berstatus bersyarat didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai peluang melanjutkan karier di pemerintahan.
Sementara itu, salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku cemas dengan rencana tersebut, mengingat sebagian besar PPPK menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
“Kami ini sudah mengabdi, bukan baru sehari dua hari. Kalau hanya dihitung dari beban anggaran, lalu kami harus dirumahkan, bagaimana dengan keluarga kami?” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mencari solusi yang lebih berkeadilan, tanpa harus mengorbankan tenaga honorer yang telah lama berkontribusi.
“Kami berharap pemerintah melihat kami bukan sekadar angka dalam APBD, tapi sebagai manusia yang punya tanggung jawab hidup. Kebijakan ini harus berpihak dan berkeadilan,” ucapnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait
