Polisi Amankan Kapal Bermuatan Pupuk Cantik di Bantaeng, Diduga Bahan Bom Ikan

Muhammad Albar Arianto
Pupuk Cantik yang Ditemukan Polisi, Diduga untuk Bahan Bom Ikan di Bantaeng. (Foto iNews.id: Muhammad Albar Arianto).

BANTAENG, iNews.id - Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bantaeng mengamankan sebuah kapal ikan yang diduga mengangkut tiga karung Pupuk Cantik, istilah yang kerap dikaitkan dengan bahan baku pembuatan bom ikan.

Penindakan tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut.

Kanit Tipidter Polres Bantaeng, Ipda Arsan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk memastikan apakah pupuk yang diamankan benar digunakan sebagai bahan peledak.

“Kami masih dalami apakah pupuk merek Cantik ini merupakan bahan baku bom ikan atau bukan. Secara umum, pupuk tersebut memang memiliki fungsi untuk mempercepat pertumbuhan tanaman, namun kami perlu memastikan dugaan penyalahgunaannya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya fokus pada barang bukti pupuk cantik di Bantaeng, tetapi juga kemungkinan adanya jaringan distribusi bahan yang mengarah pada praktik penangkapan ikan ilegal yakni kasus bom ikan di Kepulauan Tanakeke.

“Jika terbukti ada indikasi penggunaan untuk bom ikan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bantaeng, Aidil Adha, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan merupakan kejahatan serius terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup nelayan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata bagi ekosistem laut dan masa depan nelayan. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik seperti ini,” kata Aidil.

Aidil juga mengungkapkan, berdasarkan penelusuran internal HNSI, Kabupaten Bantaeng diduga menjadi salah satu titik penyuplai bahan bom ikan yang akan didistribusikan ke wilayah Kepulauan Selayar.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network