TAKALAR, iNewsGowa.id - Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, mengeluhkan sistem pelayanan pengusulan kenaikan pangkat pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Pasalnya, usulan tersebut yang dikirim oleh Pegawai DLHP ke BKPSDM malah ditolak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami sangat menyayangkan sikap BKD yang menolak usulan untuk kenaikan pangkat beberapa pegawai di DLHP untuk dilakukan penginputan dengan alasan batas waktu pengusulan sudah tertutup penginputan aplikasi kepegawaian tersebut," ungkap salah satu Staf di DLHP Kabupaten Takalar yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/1/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan, pengusulan kenaikan pangkat pegawai menurut informasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar belum tertutup hingga tenggang Waktu 20 Januari 2023.
"Kami mendapatkan informasi nanti tanggal 20 Februari 2023 baru tertutup penginputanya," jelasnya.
Ia berharap BKD dapat berkerja lebih Profesional dalam menangani persoalan sistem penginputan untuk usulan kenaikan pangkat PNS ditakalar karena ini menyangkut nasib dan karir teman-teman PNS agar tidak tertunda.
Editor : Revin