GOWA, iNewsGowa.id - Miris! Sebuah rumah yang dihuni seorang perempuan lansia bernama Bollo selama kurung waktu 30 tahun lebih tiba-tiba dipasangi Garis Polisi diduga dari Aparat Reskrim Polda Sulsel.
Rumah huni semi permanen yang terbangun diatas lahan di Jalan Alternatif, Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga bermasalah, (17/3/2023).
Menurut warga sekitar, nenek Bollo bersama keluarganya telah tinggal dirumah tersebut sejak puluhan tahun lalu.
"Nenek Bollo telah lama tinggal di sana, sejak dulu anak-anak disini menjadi pelanggan kopi, namun karena hujan deras rumah nenek Bollo hampir roboh," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara Lurah Tompobalang, A Andika Mappaturu yang dikonfirmasi mengaku pemasangan Garis Polisi tidak diketahui.
Dugaan Sementara sebab pemasangan Garis Polisi terhadap rumah nenek Bollo, diduga bermasalah dengan Haji Ruppa yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Soal garis polisi itu kami tidak tau menahu, kami hanya lakukan mediasi antara nenek Bollo dan Haji Ruppa yang mengklaim sebagai pemilik," ujar lurah melalui via telepon.
Hingga saat ini, nenek Bolllo terpaksa meninggalkan lokasi, dan memilih tinggal di rumah kontrakan anaknya.
Editor : Revin