SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Kuasa Hukum Nenek Bollo, Syahban Sartono Leky menyebutkan adanya "Something Wrong" atau sesuatu yang salah, yang diduga dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel terhadap bangunan Nenek Bollo (70) tahun.
Dugaan tersebut menurut Syhaban, adanya pemasangan Police Line atau garis polisi, sementara kasus ini masih tahap penyelidikan.
Tentu ini ada yang aneh, baru kita temukan, ini menjadi catatan kita ," ujarnya, pada Selasa (28/2/2023).
Dihadapan sejumlah awak media, Syahban juga memperlihatkan, sejumlah foto kedekatan pengacara pelapor dengan penyidik dari postingan media sosial.
"kita sesalkan, adanya pose bersama atau makan bersama. Sebelum atau sesudah melakukan Police Line. Dengan bangganya (Pengacara Pelapor) menulis caption; Tim Terbaiknya Polda," ungkap Syaban.
Untuk itu pihak Syah'ban akan segera membuat aduan ke Mabes Polri terkait capture foto sosmed tersebut.
"Kami akan membuat aduan ke Mabes Polri, Propam Polda Sulsel dan Wasidik atau bagian pengawasan penyidik Polda Sulsel," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan Nenek Bollo yang terletak dijalan Tirta Jeneberang, Kelurahan Tompobalang telah dipasangi garis polisi oleh penyidik Polda Sulsel.
Bangunan semi permanen milik Nenek Bollo berada diatas saluran air milik pemerintah daerah Kabupaten Gowa.
Bangunan tersebut diduga telah menyerobot lahan yang diklaim milik Haji Ruppa,.
Editor : Thamrin