GOWA, iNewsGowa.id - Sebanyak 59.311 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gowa telah menerima manfaat dari program Bantuan Sembako di periode 2022. Bantuan tersebut pun diberikan dengan sistem tunai dan non tunai dengan total masing-masing Rp200 ribu per KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, Program Bantuan Sembako 2022 ini adalah program Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
"Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya," katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Lanjutnya, khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa sendiri telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Kemudian untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, Karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, Protein Hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
"Selanjutnya Protein Nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200 ribu," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
"Pada periode program 2022 lalu penyaluran Bantuan Sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini," terangnya.
Kadis Sosial dan Sekda Gowa
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
"Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin," kata Kamsina.
Lanjutnya, keberhasilan implementasi program di lapangan tentunya tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang.
Pertama, jumlah penerima Program Sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.
Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
"Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM," kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.
Editor : Revin