SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Para pelaku Kasus Pembunuhan di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa yang menewaskan seorang warga Mansur (46) pada Senin (6/3/2023) lalu kini telah diamankan.
Mansur (46) meninggal dunia setelah dikeroyok mendapat luka bacokan disekujur tubuhnya, 13 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/3/2023).
Dari 13 Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 8 orang telah ditangkap, 5 orang sisanya jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan pembunuhan berencana dipicu dugaan tindakan pelecehan.
"Dimana sodari inisial RAZ telah melaporkan dirinya sudah dilecehkan oleh korban sehingga menyulut para keluarganya untuk melakukan siri," kata AKBP Reonald kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Senin (13/3/2023) kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan Saksi, Tiga Belas pelaku ditetapkan tersangka, Delapan pelaku yang sementara diamankan di Mapolres Gowa.
Kepolisian Resort Gowa terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku yang belum berhasil diamankan.
"Kami imbau agar segera menyerahkan diri, sudah ada yang menyerahkan diri Kami terima dengan baik, kami perlakukan dengan baik. Daripada melakukan kekerasan dilapangan, jadi kami mohon kepada para pelaku segera menyerahkan diri," sebut AKBP Reonald T.S Simanjuntak.
Editor : Revin