get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak Kembali Laksanakan Kunker ke Polsek Jajaran

Sadis, Telinga Istri Putus usai Dianiaya Suami Sendiri

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:44 WIB
header img
Korban Penganiayaan Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit - Foto Istimewa/Akbar

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) harus di larikan kerumah sakit akibat luka yang di alaminya, Pada Selasa (14/3/0/2023).

MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah di aniaya oleh suaminya sendiri MN (72).

Pelaku MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa Kec. Bontonompo.

Akibat penganiayaan tersebut korban MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke puskesmas bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang di lakukan oleh suaminya sendiri.

"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.

Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

"Pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan," tutup AKP Hasan.

Editor : Thamrin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut