SINJAI, iNewsGowa.id - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga Tani yang tanaman padinya diserang hama ulat, petugas dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPHP) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan langsung ke lokasi persawahan warga di Farungnge, Lingkungan Babara, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (16/3/2023) pagi.
Seperti yang diberitakan kemarin oleh beberapa Media dan ditayangkan di salah satu Chanel TV di Makassar, bahwa hama ulat yang menyerang tanaman padi milik warga ini langsung mendapat tanggapan dari Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sinjai, H Kamaruddin, dengan mengintruksikan petugas POPT untuk turun ke lapangan.
Termasuk dalam peninjauan kali ini, Petugas yang terdiri dari Penyuluh Pertanian Kelurahan Sangiaseri dari BPP Kecamatan Sinjai Selatan dan Petugas POPT Kabupaten serta Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan ke lokasi persawahan sambil mengedukasi warga.
Petugas POPT Provinsi Sulsel, H A Basir yang didampingi oleh Petugas POPT Kabupaten Sinjai, Sarfandi mengatakan bahwa, kerusakan tanaman padi dilokasi warga Farungnge ini belum terlalu parah, apalagi diusia tanam yang baru lebih 30 hari.
"Kita kelilingi lokasi, kerusakan padi yang ditemukan itu belum terlalu parah diusia yang baru sekitar lebih 30 hari, apalagi hama ulat yang ditemukan di lokasi ini jenis hama putih dan beberapa penggerek batang," ucap A Basri.
Senada dengan itu, Petugas POPT Kabupaten Sinjai, Sarfandi menuturkan, jika menggunakan pestisida untuk penanganan hama, petani diharapkan agar selektif dalam memilih jenis pestisida, jangan hanya sekedar membeli merek, tapi perhatikan kandungan yang tertera didalamnya dan yang terpenting kenali dulu jenis hamanya.
"Jangan sekedar membeli merek racun saja, apalagi tanpa melalui rekomendasi penyuluh pertanian, kita kenali dulu jenis hamanya barulah memutuskan untuk membeli jenis racunnya, karena kalau tidak dikenali dulu jenis hamanya, ibaratnya tanaman Padi kita sakit kepala, kita ke kota belikan obat sakit perut, kan tidak kena sasaran namanya," tutur Sarfandi.
Lebih lanjut, Sarfandi menyampaikan, bila dalam penanganan hama ulat putih ini, selain penggunaan pestisida, pengendaliannya dapat pula dilakukan dengan mengurangi volume air di sawah.
"Jadi, pengendalian hama itu bukan hanya sebatas penyemprotan pestisida saja, namun dapat pula dilakukan dengan cara mengurangi air atau membuang airnya, karena ulat putih ini sangat membutuhkan air, biasanya klo dilihat dari kondisi fisiknya itu padi, terkadang kita merasa khawatir karena habis daunnya, tapi In Shaa Allah hal itu tidak akan mengurangi jumlah produksi, untuk itu kedepannya, jika ada kondisi seperti ini, kita koordinasikan dengan Pak Ketua Kelompok Tani dan Penyuluh," ujarnya.
Tampak hadir dilokasi persawahan, Petugas POPT Provinsi Sulsel H A Basir, Penyuluh Pertanian Kelurahan Sangiaseri H A Halilintar, Petugas POPT Kabupaten Sinjai Sarfandi dan Andi Azikin, Ketua Kelompok Tani Farungnge Unda, serta beberapa warga dan pengurus kelompok tani Farungnge.
Editor : Revin