get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikapi Maraknya Judi Online, Dandim Takalar Periksa Handphone Personilnya

Bawaslu Takalar Gelar Media Gathering Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:14 WIB
header img
Media Center Bawaslu Takalar. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, mengelar Media Gathering Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan yang digelar di Media Center Bawaslu Takalar, di Jalan Syekh Yusuf No 3 Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa media online, elektronik, staf dan non PNS dilingkup Bawaslu Takalar.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Takalar, Nelliyati menerangkan media merupakan mitra strategis dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkhusus kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Takalar.

"Olehnya itu peran media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bagaimana strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengahadapi Pemilu dan kerja-kerja kami dibawaslu," papar Nelliyati.

Lebih lanjut Nelliyati menyampaikan bahwa kegiatan media Gathering yang kami gelar hari ini dengan media untuk menyampaikan informasi terkait adanya beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang berubah, bertambahnya Pemilih dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Takalar dari 30 bertambah menjadi 35 Kursi.

"Dapil 1, meliputi kecamatan Pattallassang, Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Timur dengan Alokasi 10 Kursi jumlah pemilih 67.489. Dapil 2, Polongbangkeng Selatan, Mangngarabombang, Laikang dengan alokasi kursi 8, jumlah Pemilih 53.406. Dapil 3, Mappakasunggu, Sanrobone, Tanakeke dan Galesong Selatan dengan alokasi kursi 7, jumlah pemilih 45.525. Dapil 4, Galesong dan Gelesong utara dengan alokasi 10 Kursi, jumlah pemilih 62.112," urai Nelliyati.

Ia menambahkan dengan pertemuan ini kami berharap peran media dibutuhkan dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih awal mengetahui daerah dimana masyarakat akan menggunakan hak Pilihnya.

"Dengan melalui sarana informasi media online, elektronik, radio masyarakat bisa mengetahui informasi kerja-kerja strategis pengawasan yang dilakukan Bawaslu, baik itu pengawasan terkait dengan pelanggaran pemilu kedepannya," tambah Nelliyati.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut