MAKASSAR, iNewsGowa.id - Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu, (5 April 2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Penangkapan dilakukan personel unit 4 opsnal Subdit 3 Dit Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKP Aswan, SH.
Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, bernama Heriyanto Hamzah alias Anto, warga Pampang 2 Lorong 1 Nomor 10, Kecamatan Panakkukang. Alumni lulusan akpol tahun 1995 ini juga mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di Jl. Urip Sumiharjo depan kampus Bosowa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, berhasil diamankan satu saset sabu dengan berat bruto 1.10 gram dan satu buah Hp oppo biru,” ungkapnya.
Dodi menambahkan pengungkapan ini setelah melakukan serangkaian penyidikan. Saat diamankan, terduga pelaku mengeluarkan satu saset sabu dari kantongnya, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Sesuai pengakuannya, barang tersebut diperolah dari NN di Pampang Makassar. Kemudian tim melakukan pencarian ke rumahnya, tetapi tidak ditemukan,” bebernya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya, diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, guna penyidikan lebih lanjut.
Untuk pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,," tutup Dodi.
Editor : Thamrin