get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Paslon Pilkada Bantaeng di Makassar, H Sahabuddin Sebut KPU Tidak Netral

IJTI dan iNews TV Desak Polda Sulsel Tindak Anggota Polisi Penganiaya Jurnalis di Bulukumba

Rabu, 12 April 2023 | 00:08 WIB
header img
Dzaki Akbar, Andi Muhammad Yusuf Aries, Kekerasan Terhadap Jurnalis. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, dugaan kekerasan dilakukan oleh salah satu anggota Polres Bulukumba terhadap jurnalis iNews TV, Dirman Saso.

Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.

"Saya awalnya kebetulan lewat. Karena ada kejadian, saya spontan ambil gambar karena lagi baku kejar antara polisi dengan mahasiswa. Ada juga mahasiswa yang dipukuli dan diinjak-injak," beber Dirman.

Hanya saja, korban mengaku langsung dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan intimidasi.

"Baru beberapa menit ambil gambar saya dilempari batu, tapi tidak kena. Setelah itu dia berlari datang ke saya memukul, jadi sempat saya tangkis, setelah itu dia memaksa hapus gambar," tutur Dirman.

Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan juga diterima korban dalam situasi tersebut.

"Saat itulah dia pukul pundak saya beberapa kali untuk menyuruh hapus video, merasa sakit, saya berkata ini kekerasan pak, lalu dia bilang jangan banyak bicara, sembari dia angkat pistol yang sdah ada ditangan mengarah ke saya, begitu sekilas ceritanya," tutup Dirman.

Terkait peristiwa ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sulsel sangat mengecam kejadian tersebut. Apa yang dilakukan pelaku yang diduga aparat itu, merupakan bentuk dugaan kekerasan dan intimidasi.

"Jelas kami sangat mengecam perbuatan terduga pelaku, apalagi kalau benar dia adalah seorang anggota kepolisian. Ini sudah bentuk pelanggaran pidana. Disini ada dugaan kekerasan dan bentuk intimidasi. Jangan lupa, kalau jurnalis yang sedang bertugas itu dilindungi oleh Undang-undang," tegas Dzaki Akbar, Kabid Advokasi IJTI Pengda Sulsel.

Atas kejadian ini, lanjut Dzaki, IJTI dengan tegas meminta pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan hukum. Khususnya, terhadap anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam kejadian tersebut.

"Kami minta, agar pihak kepolisian, khususnya kepada Polda Sulsel untuk mengambil tindakan. Apalagi kejadian ini sudah sangat sering terjadi dan menimpa rekan-rekan se-profesi kami saat bertugas," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries. DIa menegaskan agar dugaan penganiayaan itu diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sebab jika terbukti benar, peristiwa dugaan tindak kekerasan ini bukan hanya melukai korban secara personal. Tapi juga mencedrai profesi kami selaku jurnalis. Kami berharap kepolisian menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut