get app
inews
Aa Text
Read Next : Live Streaming Hari Ini, Debat Kelima Calon Presiden Indonesia

Debat Paslon Pilkada Bantaeng di Makassar, H Sahabuddin Sebut KPU Tidak Netral

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:23 WIB
header img
Paslon nomor urut 01 Pilkada Bantaeng Saat Mampanye di Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Minggu (27/10/2024) Malam. Foto Dokumen Pribadi

BANTAENG, iNewsGowa.id - Calon Wakil Bupati Bantaeng Nomor Urut 01, H Sahabuddin menyebut KPU Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulsel tidak netral, di Debat Paslon Pilkada Bantaeng yang digelar di Novotel, Makassar pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Dia merasa dicurangi saat debat itu.

Hal itu diungkapkan H Sahabuddin saat menggelar kampanye tatap muka di Banyorang, Minggu (27/10/2024) malam.

Dihadapan Calon Bupati Bantaeng nomor urut 01, M Fathul Fauzi dan masyarakat Banyorang, dia (H Sahabuddin) menyebut kecurangan itu dilakukan dengan sistematis.

Kata H Sahabuddin, kecurangan KPU Bantaeng itu dimulai saat durasi waktu yang dikurangi. Selain itu, juga ada kendala teknis yang terkesan disengaja.

"Yang pertama itu durasi waktu. Sementara kr Uji bercerita, mati Mic. Waktu tidak berhenti. Kita tidak bisa berbicara," kata H Sahabuddin.

Masalah paling krusial lainnya adalah tema debat yang diganti secara tiba-tiba. Dia mengatakan, tema yang diberikan kepada pasangan calon nomor urut 01 awalnya adalah tema ekonomi, tetapi, kemudian, tema itu berubah tiba-tiba menjadi reformasi birokrasi.

"Ada satu tema yang diganti tiba-tiba tanpa kita tahu lebih awal. Yaitu persoalan ekonomi yang diganti dengan reformasi birokrasi," kata dia.

Sebelumnya, KPU Bantaeng mengklarifikasi terkait kesalahan teknis yang terjadi saat debat Pilkada Bantaeng. Ketua KPU Bantaeng, Muh Saleh menyebut, ada banyak rumor, issu dan bahkan tuduhan tuduhan miring yang beredar di tengah masyarakat baik itu berupa foto atau potongan video yang disertai dengan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Muh Saleh menyebut, debat pertama ini oleh KPU Bantaeng dikerjasamakan dengan lembaga penyiaran sebagaimana amanat PKPU Nomor 13 tahun 2024, lembaga penyiaran tersebut adalah iNews TV.

"Pihak iNews TV yang bertanggungjawab untuk seluruh acara, termasuk penyediaan segala peralatan debat," kata Muh Saleh.

Terkait dengan adanya beberapa kendala teknis yg terjadi selama debat berlangsung, KPU Bantaeng menyampaikan permohonan maaf. Dia menyebut,  semua terjadi tanpa unsur kesengajaan dan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Agar pada debat kedua nanti kejadian yg sama tidak terulang lagi," pungkas Muh Saleh.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut