PINRANG, iNewsGowa.id - Terjadinya Kebakaran Pos 700 Sat Lantas Polres Pinrang diduga akibat dari lemparan Bom Molotov oleh orang yang tak dikenal atau biasa disebut OTK, sekira pukul 05.35 Wita, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, Sabtu (15/4/2023).
Menurut 2 orang saksi mata inisial Fr dan Mf usai melaksanakan Sholat Subuh di Masjid Taqwa Pinrang, kedua saksi berangkat menuju bendungan benteng sambil berboncengan menggunakan sepeda motor, dimana kedua saksi saat melintas melihat kobaran api diatas atap Pos 700 Sat Lantas Polres Pinrang.
Selanjutnya saksi memutar balik kendaraannya dan berhenti di Pos 700 Sat Lantas serta berupaya membantu memadamkan api tersebut, yang mana di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ada saksi lain dari anggota Sat Pol PP, dan seorang warga yang berinisial Wn yang ikut juga berupaya membantu memadamkdan kobaran api tersebut.
Sesaat sebelum api berhasil dipadamkan, kemudian datang salah seorang anggota Polri dan mengarahkan saksi ke Polsek Watang Sawitto untuk melaporkan kejadian tersebut, lalu kedua saksi menuju bendungan benteng.
Setelah api berhasil dipadamkan, kemudian saksi menuju Polsek Watang Sawitto dan melaporkan kejadian tersebut, kemudian Ka SPKT Polsek Watang Sawitto, Aiptu Nasrum Hadi bersama piket Fungsi langsung mendatangi TKP.
Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, piket Fungsi bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Piket Pawas Polres Pinrang IPDA Tajuddin didampingi Ka SPKT Polres Pinrang IPDA Nasir mendatangi dan mengamankan TKP, dan selanjutnya dilakukan olah TKP.
Terkait hal itu, Waka Polres Pinrang, Kompol Muhabar didampingi Kabag Ops AKP Muh Yusuf Badu, Kasat Intelkam IPTU Wahid Putra, Kaur Bin Ops Sat Lantas IPTU M SABIT dan Kasi Propam IPTU Hasmun tiba di TKP, selanjutnya juga lansung melakukan pengecekan dan pemeriksaan TKP.
Sementara Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket dilapangan, dengan hasil sebagai berikut:
1. Berdasarkan keterangan saksi bahwa terduga pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri mengarah ke dalam pasar Kampung Jaya dengan ciri-ciri menggunakan switer dan celana pendek, sehingga berawal dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan melakukan penyisiran dan pengecekan kamera CCTV rumah warga dan masjid Taqwa Kampung Jaya Timur, dimana dalam rekaman CCTV tersebut ditemukan dan terlihat terduga pelaku yang identik dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi.
2. Hasil rekaman CCTV sebagai betikut:
- Sekira pukul 05.33 wita, terduga pelaku terekam CCTV masjid Taqwa Kampung Jaya Timur sedang mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju pasar Kampung Jaya.
- Sekira pukul 05.35 wita, terduga pelaku terekam CCTV rumah warga sedang berjalan kaki sambil membawa botol dari arah pasar Kampung Jaya menuju Jalan Jend Sudirman dan sekira pukul 05. 35 wita (lewat 48 detik) terduga pelaku terekam CCTV sambil berlari dari arah Jalan Jend Sudirman masuk ke arah pasar Kampung Jaya.
- Bahwa diduga pelaku memarkir sepeda motornya di sekitar pasar Kampung Jaya, lalu melakukan aksinya dengan berjalan kaki ke TKP, dan setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan TKP menuju tempat parkir sepeda motornya.
- Bahwa terduga pelaku terekam CCTV menggunakan switer warna biru pakai tudung kepala, memakai celana pendek warna biru dan memakai masker.
Masih laporan Polres Pinrang hasil dari olah TKP, atas kejadian tersebut mengakibatkan, 1 buah baliho terbakar pada bagian pinggir dan terdapat bekas terbakar berwarna hitam pada bagian atap kanopi depan Pos 700 Sat Lantas Polres Pinrang.
Adapun barang bukti yang diamankan di TKP, 1 botol merk anggur merah cap orang tua berbau bensin, 1 lembar kain warna hitam sebagai sumbu.
Dugaan Sementara tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, dan sekira pukul 10.00 wita situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor : Revin