get app
inews
Aa Text
Read Next : 83 Pengendara di Gowa Terjaring Razia, Pelanggarannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Puluhan Tahun Tak Dilirik Pemda, Pemdes Punaga Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan di Takalar

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:04 WIB
header img
Perbaikan Akses Jalan Utama, Desa Punaga, Takalar. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Punaga menggandeng beberapa perusahaan swasta untuk membantu perbaikan jalan rusak di Desa Punaga, Laikang, Kabupaten Takalar.

Kepala Desa Punaga, M Syarifuddin mengatakan pihak Pemdes Punaga sendiri terpaksa mencari jalan alternatif lain diluar bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, untuk memperbaiki akaes jalan utama di desanya itu.

"Hampir 25 tahun lebih jalan di desa kami itu rusak parah, hingga saat ini belum pernah mendapat anggaran perbaikan maupun pemeliharaan dari pemerintah, oleh sebab itu kami berinisiatif untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut," kata M Syarifuddin, Jum'at (19/5/2023).

Ia mengatakan, banyak masyarakat mengeluh akibat jalan menuju desa rusak parah, bahkan parahnya lagi kalau musim hujan kondisi jalan semakin parah dan tidak dapat dilalui warga Terima di 3 dusun Malelaya, Barugaya dan dusun Tamalabba.

Menurutnya, sudah sering diusulkan dan diprioritaskan namun selalu gagal terealisasi sehingga Pemdes Punaga berkoordinasi dengan beberapa perusahaan dan pengusaha yang beraktifitas di wilayahnya agar ikut andil melakukan perbaikan jalan.

"Alhamdulillah PT Johan Wijaya dan CV Usaha Subur merespon permohonan kerjasama kami dan tak lama kemudian armada bantuan diturunkan untuk melakukan perbaikan pemerataan jalan," urai M Syarifuddin.

"Saya sangat mengapresiasi bantuan dari perusahaan dan pengusaha ini. Sangat luar biasa," pungkasnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut