Selain dirinya, menurut M, anaknya juga ikut dianiaya oleh para korban. Ia memperlihatkan wajah sang anak yang kemerahan akibat dianiaya.
"Dari dalam rumah, dia ditarik keluar, terus dilumuri pakai sambal mukanya. Badannya terus dipukuL. Dia jambak rambutnya, lalu pukul lehernya sampai sakit," papar M.
Warga sekitar melihat aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, berusaha melerai namun tak berhasil.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, M pun melaporkan ke polisi. Menurut dugaan korban, pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban difitnah oleh mantan suaminya.
Diduga mantan suami menyebarkan fitnah hingga membuat satu keluarga itu nekat melakukan penganiayan terhadap kedua korban.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah.
"Kronologinya para pelaku mendatangi rumah korban, kemudian langsung melakukan penganiayan secarabersama-sama. Mengakibatkan korban merasa sakit di bagian leher dan kepala. Pelaku juga mengoleskan sambal pada seluruh badan korban," papar polisi.
Iptu Andi mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar. Para korban pun diminta untuk divisum unntuk bukti tambahan.
Editor : Hikmatul Uyun