TAKALAR, iNewsGowa.id - Ibu dan anak korban pemukulan atau penganiayaan meminta kepada Kepolisian Resort Takalar (Polres Takalar) agar pelaku dihukum seberat-berat dan seadil-adilnya.
Diketahui, korban penganiayaan Ibu berinisial M (45) dan anaknya NY (18) disiram sambal oleh satu keluarga dan viral di sosmed yang direkam lewat video amatir warga.
Kejadian ini terjadi di Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, pada Rabu (17/5/2023).
Sebagai korban, M sudah melaporkan secara resmi ke Polres Takalar, 4 orang terduga pelaku yakni NA (28), WI (25), N (40), AMDS (50).
"Saya sudah melapor ke Polres Takalar, dan berharap semoga pelaku mendapatkan hukuman berat dan seadil-adilnya, karena saya selaku korban kasian tidak tahu menahu apa masalahnya sampai kami dikeroyok dan dipukuli," ujar M, Selasa (23/5/2023) lewat via telepon.
Kepada iNews.id, M menjelaskan bahwa siang tadi dirinya juga mendapat informasi bahwa salah satu dari empat pelaku terlapor telah menjalani pemeriksaan di Polres Takalar.
"Selaku korban, saya juga meminta agar masyarakat kecil seperti saya tidak boleh disepelekan. Kemudian tadi ada juga penyampaian dari pihak penyidik Polres Takalar, laporan akan diproses hukum dan akan berjalan dengan seadil-adilnya," tambah M.
Sementara itu Kepala Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Muhammad Sirwan mengaku kaget atas kejadian tersebut, ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu satu kali.
"Tadi saya juga sudah hubungi korban untuk mengambil jalan tengahnya, kemudian kita meminta lagi agar kasus ini tidak lanjut dan diselesaikan saja di kantor Desa, tidak usah kemana-mana sambil menunggu proses hukum," kata Muhammad Sirwan.
Sirwan menambahkan perselisihan diantara kedua belah pihak sebenarnya sudah terjadi sejak sebulan lalu yang dipicu oleh persoalan harga diri sehingga terjadi kejadian tersebut.
"Saya selaku kepala Desa, ketika ada yang bermasalah atau terjadi seperti ini sebenarnya harus kepala desa dulu yang menangani sebelum ke rana hukum, cuma kejadian ini terlanjur viral dan saya juga tidak tahu kenapa sampai se viral ini masalah," tuturnya.
"Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan di kantor desa saja, bagaimanapun kedua belah pihak merupakan satu keluarga, itu harapan saya, akan tetapi kita kembalikan ke korban saja, yang jelas pihak pemdes sudah berusaha semaksimal mungkin," pungkas Sirwan, lewat telepon singkat, Selasa (23/5/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi membenarkan bahwa korban penganiayaan telah melapor secara resmi di Polres Takalar.
"Kami sudah terima laporan resmi dari korban penganiayaan dan kami juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki yang ada, kemudian untuk lebih lanjut perkembangannya besok kita akan infokan," terang IPTU Asnawi, Selasa (23/5/2023) malam.
Editor : Revin