get app
inews
Aa Text
Read Next : Balita Meninggal Dunia Pasca Jalani Operasi di RSUD Syekh Yusuf, Diduga Korban Malapraktik

Polisi Selidiki 27 ASN Pemkab Gowa yang Keracunan Makanan

Rabu, 19 Juli 2023 | 13:20 WIB
header img
27 ASN Pemkab Gowa yang Keracunan Makanan Diselidiki Polisi. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Kepolisian Resort Kabupaten Gowa akan melakukan penyelidikan atas kasus keracunan makanan puluhan ASN Pemkab Gowa dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (18/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan dirinya telah menerima laporan tersebut sehingga akan menyelidiki penyebab keracunan.

"Akan kita lakukan penyelidikan penyebab keracunan itu seperti apa," kata AKP Bahtiar, Selasa (18/7/2023) malam di kantornya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim menjelaskan, sampel makanan akan di bawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan.

"makanya sampel makanan kita bawa ke Labfor untuk diuji secara laboratorium dan pembuktian secara Ilmiah," ucapnya.

Perlu diketahui, puluhan ASN mengalami keracunan makanan usai menyantap hajatan di Gedung Serbaguna Adi Jaya.

Kepolisian Resort Gowa sendiri, mencatat sebanyak 26 korban yang mengalami keracunan makanan.

"Hajatan pesta di gedung adi Jaya yang menurut informasi makanan dari pemilik Hajatan. korban yang terdata 27 kemungkinan bertambah," tandas Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar.

Diberitakan sebelumnya, ASN yang bertugas di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa mengalami keracunan makanan hingga di observasi ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Hal itu dibenarkan juga oleh Kepala BPKD Kabupaten Gowa Abd Karim Dania.

"Iya, habis dari acara teman kantor. Sementara ini di observasi di RSUD Syech Yusuf," kata Kaban melalui telpon WhatsAppnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut