TAKALAR, iNews.id -- Salah seorang tahanan jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Takalar terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit umum H. Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapatkan perawatan intensif, Jumat (18/8/2023).
Tahanan jaksa itu bernama Hery warga Lingkungan Tala, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang.
Informasi yang dihimpun, dia harus dirawat intensif di rumah sakit akibat diduga dianiaya selama berada didalam lapas.
Menurut penuturan keluarga Korban, kondisi luka yang dialami oleh Hery merupakan akibat dari adanya tindak kekerasan selama dia berada dalam Lapas.
Akibat dugaan penganiayaan terdapat luka memar di bagian leher korban. Korban juga mengaku sakit dan susah bernafas dengan baik.
“Kami menduga ada tindak kekerasan dalam lapas. Terbukti Ada luka memar di bagian leher, korban juga mengaku susah bernafas dengan baik, perbuatan ini diduga dilakukan oleh salah satu pegawai Lapas," ungkap salah satu keluarga korban yang tak ingin disebut namanya.
Keluarga korban berharap agar pelaku tindak kekerasan tersebut harus ditindak tegas, siapapun orangnya, tak terkecuali oknum pegawai Lapas itu sendiri.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar, Ashari saat dikonfirmasi kami (17/8) malam, menampik informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap Hery.
Namun, Ashari memang membenarkan jika ada salah satu warga binaannya yang dibawa ke rumah Sakit berobat, tapi bukan karna luka bekas penganiayaan.
"WBP tersebut di duga sakit gigi dan gusi, Tapi kalau mauki jelasnya, datang maki ke lapas besok," ucap Ashari melalui WhatsApp pribadinya.
Lanjut kata Ashari, jika terbukti luka memar dibagian leher Hery merupakan bekas penganiayaan, maka pihaknya akan bertindak tegas siapapun pelakunya.
"Kami langsung menindak-lanjuti dugaan penganiayaan dimaksud keluarga korban, dan
Saya langsung mengambil tindakan,” tegas Ashari.
Editor : Abdul