get app
inews
Aa Read Next : KPU Resmi Tetapkan Hasil Pileg 2024, PDIP Kuasai Kursi DPR Disusul Golkar dan Gerindra

3 Pengertian Tentang APBN, Kenali 5 Manfaat dan Tujuannya

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:45 WIB
header img
Pengertian APBN, Pelaksanaan, Manfaat dan Tujuan. Foto Ilustrasi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Berikut 3 Pengertian, 5 Manfaat dan Tujuan dari APBN:

- Pengertian

Struktur APBN terdiri atas Pendapatan Negara, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus (Defisit) Anggaran, dan pembiayaan

2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia selama satu tahun anggaran, yang dimulai pertanggal 1 Januari hingga 31 Desember. APBN diamanatkan dalam UUD 1945 yang diatur lebih lanjut dalam UU 17/2003, UU 1/2004, dan UU 15/2004

3  APBN penerimaan negara yang diperoleh dari berbagai sumber digunakan kembali untuk membiayai pengeluaran negara di berbagai sektor pembangunan melalui departemen-departemen yang terkait. Pengeluaran ini digunakan untuk kepentingan umum yang didistribusikan dalam wujud subsidi, premi, dan dana pensiun

- Manfaat dan Tujuan

1. Dalam APBN, yang termasuk sumber pendapatan negara antara lain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah. Dimana nantinya, dana dari pendapatan negara tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan

Pelaksanaan dan Penggunaan APBN harus Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan, dan semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional

3. Pengaruh APBN terhadap perekonomian akan jelas sekali terlihat, mengingat ini menjadi salah satu pedoman bagi perekonomian yang berrtujuan untuk menstabilkan perekonomian negara, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pendapatan secara transparan dan efisien. Artinya, secara tegas disebutkan bahwa RAPBN disahkan menjadi APBN oleh DPR

4. Jika daerah mengalami gejala ekonomi yang buruk, misalnya mengalami ekonomi biaya tinggi, APBD dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki perekonomian. Caranya, pada penyusunan APBD tahun berikutnya, pemerintah daerah harus mengurangi atau bahkan menghapuskan beberapa pungutan yang memberatkan

5. Tujuan APBN adalah mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut