Menurut warga, aksi mesum kades dan selingkuhannya ini dinilai sudah merusak norma dan mencoreng harkat dan martabat masyarakat Luwu, khususnya warga Desa Cimpu.
Warga bahkan menganggap perbuatan sang kepala desa tersebut dapat membawa sial pada warga desa dan menjadi contoh buruk bagi anak muda.
Apalagi dalam sebulan terakhir, sang kades sudah menikah dengan dua wanita berbeda padahal ia sudah memiliki istri sah.
"Sebagai warga masyarakat Desa Cimpu dibikin malu. Kepala desa harus diturunkan akibat perbuatan mesum tersebut. Ini sudah mencederai martabarat masyarakat Desa Cimpu baik itu secara keluarga maupun kelembagaan. Oleh karena itu, kami sudah tidak terima dia jadi pemimpin kami," tutur Mahfud salah seorang warga.
"Segera diproses dan diberhentikan," tegasnya lagi.
Merasa nama baik dicemarkan oleh oknum kades, pihak keluarga wanita yang ada dalam video pun meminta sang kades bertanggung jawab.
Hingga saat ini, surat tuntutan warga sudah diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu. Selanjutnya akan direkomendasikan ke bupati untuk memberhentikan atau memecat sang Kades Cimpu dari jabatannya.
Editor : Hikmatul Uyun