get app
inews
Aa Read Next : Tidak Mampu Bayar Biaya Perobatan, Pasien Bayi dan Ibunya Tertahan di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Takalar Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024

Sabtu, 09 Maret 2024 | 16:42 WIB
header img
Penghargaan dari Presiden RI Ir. Joko Widodo, diterima langsung oleh Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, di The Meru Sanur Bali. (Dok. Pribadi).

TAKALAR, iNews.id -- Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi dengan diraihnya penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) tahun 2024, Sabtu (9/3/2024). Prestasi tersebut atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023 dengan kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Penghargaan dari Presiden RI Ir. Joko Widodo tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, di The Meru Sanur Bali, Kamis (7/3/2024) lalu. 

Setiawan mengatakan, sudah sepatutnya berbangga sebab Kabupaten Takalar meraih penghargaan bergengsi P2DN, Kata Setiawan, Penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari peran semua terutama masyarakat dalam mendukung semua program pemerintah, salah satunya adalah Penggunaan Produk Dalam Negeri. 

Ia pun menjelaskan, dengan menggunakan produk dalam negeri, maka turut mendukung produk nasional, serta meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk lebih mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri, baik itu belanja barang dan jasa maupun di sektor pariwisata, agar bisa semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi daerah," Jelas Setiawan. 

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, serta Kementerian/lembaga, asosiasi hingga sektor swasta.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut