SUNGGUMINASA, iNews.id - Pesta Demokrasi Pemilhan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Februari 2024 sukses terlaksana serentak diseluruh Indonesia.
Pasca Pemilu dan Pileg 2024, dikabarkan, sebagian besar petugas Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Gowa, keluhkan honor yang belum terbayarkan atau diselesaikan sampai saat ini, yang disinyalir masih berkisar Miliaran Rupiah, Minggu (21/4/2024).
Hal itu diungkapkan, oleh salah seorang Petugas PPK dan seorang Petugas PPS Kabupaten Gowa, Sabtu malam (20/4/2024), di warung kopi.
Perlu diketahui, petugas PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu ditingkat Kecamatan atau sebutan lainnya yang bersifat sementara, sedangkan petugas PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, untuk menyelenggarakan Pemilu ditingkat Kelurahan/Desa.
Sehubungan dengan itu, dalam hal ini KPU Gowa dianggap bertanggung jawab terkait honor petugas PPK dan PPS disejumlah Kecamatan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Maka lanjut dari itu, menurut pengakuan seorang petugas PPK tersebut mengatakan, semenjak pasca pemilu dan pileg 2024 sampai saat ini ia belum pernah sama sekali menerima honor dari KPU Gowa yang terhitung 2 bulan kerja, hal yang sama juga diungkapkan dari seorang petugas PPS tersebut.
Beriringan dengan hal itu, petugas PPK tersebut membeberkan, bahwa di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Gowa, sebagian besar petugas PPK bernasib sama dengan dirinya, yaitu belum pernah menerima honor sama sekali, hal serupa juga kembali diungkapkan oleh petugas PPS tersebut.
Tidak hanya itu, ia lanjut membeberkan, bahwa sebagian besar anggota Sekretariat PPK dan PPS di sejumlah Kecamatan juga belum pernah menerima honor sama sekali.
"Saya ungkap semua ini, karena merasa terzolimi, dimana honor kami, belum pernah dibayarkan sama sekali, selama masa 2 bulan kerja pasca pemilu 2024, dan mengingat juga bulan kemarin Hari Raya Idul Fitri," ungkap petugas PPK dan PPS tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Diperkirakan jumlah keseluruhan honor petugas PPK, PPS, dan anggota sekretariat di sejumlah kecamatan di Gowa, diduga yang belum terbayarkan berkisar lebih satu Miliar," beber petugas PPK tersebut.
Petugas PPK tersebut juga mengatakan, sebelumnya, ia telah menyampaikan perihal ini ke KPU Gowa, dengan itu pihak dari KPU Gowa memberikan alasan bahwa Laporan Pertanggujawaban (LPJ) dari Petugas PPK dan PPS di Kecamatan maupun Kelurahan/Desa belum semua diterima.
"Alasannya LPJ. Pihak KPU juga bilang untuk menunggu sampai hari senin. Serial ini akan berlanjut jika hari senin yang dimaksud hanya tinggal cerita," pungkasnya.
Kembali perlu diketahui, petugas PPK dan PPS dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul mengatakan honor yang belum terbayarkan ke petugas PPK dan PPS di sejumlah Kecamatan, kebanyakan dikarenakan LPJ yang belum selesai.
"Kebanyakan karena LPJ belum selesai yek, makanya honornya belum terbayarkan. Percepat penyelesaian LPJnya agar honor detik ini juga terbayarkan. Tanggung jawab LPj ada di PPK dan PPS masing-masing bersama sekretariatnya," tanggap Fitra, saat dikonfirmasi lewat pesan Via WhatsApp, Minggu pagi (21/4/2024).
Dalam hal ini, Fitra juga menjelaskan bahwa, ada sepuluh Kecamatan, honor petugas PPK dan PPS yang dicairkan karena LPJ yang sudah rampung. Ia juga akan terus lakukan monitoring progres LPJ yang belum diterimanya.
"Sudah 10 kecamatan yang dicairkan honornya karena LPJ sudah rampung, ada yang tersisa 1 bulan, dan ada memang yang 2 bulan. Kami terus monitor progres LPJnya. Mayoritas sudah banyak yang selesai, hanya saja masih ada sedikit perbaikan begitu diasistensi oleh tim keuangan," pungkas Fitra.
Editor : Revin