TAKALAR, iNews.id - Ratusan massa terdiri dari Aliansi Pemuda, Masyarakat dan Mahasiswa Lintas Laikang (Appamalla) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Takalar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel.
Aksi dilakukan dengan orasi secara bergantian menggunakan megaphone dan membakar ban bekas, kemudian menggunakan alat peraga lain berupa bentangan spanduk yang bertuliskan penolakan pembangunan Kawasan Industri PT KITA.
Mereka juga Menuntut Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk hadir menjelaskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Laikang.
Koorlap Aksi, Anto Manjarreki dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyikapi setiap tindakan pemerintah Kabupaten Takalar yang selama ini mereka anggap kurang transparansi kepada masyarakat terutama soal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan PT KITA di Desa Laikang.
"Masyarakat Laikang secara tegas menolak PT KITA, kemudian Pemda Takalar juga kurang transparan terkait RPKI, olehnya itu sebagai bagian dari Takalar kami meminta agar Pemda jangan jadi budak Kapitalis Pulangkan Pj Bupati ke kampung halamannya," ujar Anto Manjarreki dalam orasinya, Senin (10/6/2024).
Lanjut kata anto, Mereka juga berjanji akan terus melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemda yang dianggap tidak pro dengan warga Laikang. Ia juga menegaskan sejauh ini warga Desa Laikang menilai pemda tidak transparan terkait hal-hal yang berbau industri di Desa Laikang.
"Intinya adalah bubarkan kawasan industri PT KITA yang ada di desa Laikang.
Masyarakat desa Laikang akan menolak semua kawasan industri yang tidak pro dengan masyarakat Laikang. Jangan merusak mata pencarian petani desa Laikang dengan hadirnya Kawasan Industri yang tidak pro dengan masyarakat," ujarnya.
Pukul 12.56 Wita, Pengunjuk rasa selanjutnya bergerak ke Gedung DPRD Takalar, didepan kantor mereka juga melakukan aksi unjuk rasa beberapa menit sebelum akhirnya dipanggil tatap muka di ruang rapat Badan Musyawarah.
Dalam tatap muka tersebut pengunjuk rasa diterima oleh Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Indar Jaya. Indar Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kawasan industri terbentuk semenjak masa pemerintahan pak Samsari Kitta. Sehingga Pj Bupati yang menjabat sekarang ini tidak terlibat dalam pembentukan kawasan industri di desa Laikang.
"Silahkan dipikirkan kembali manfaat kedepan dengan adanya PT. KITA. Kalau memang nanti besar manfaatnya maka saya sarankan tidak usah di bubarkan. Kami juga akan mengajukan kepada pimpinan untuk mengadakan rapat ulang terkait persoalan tanah di desa Laikang dan akan melibatkan masyarakat Laikang pada rapat tersebut," ujar Indar Jaya.
"Kita juga akan menyampaikan kepada pimpinan agar setiap rapat putusan terkait kawasan industri agar selalu di libatkan masyarakat yang ada di desa Laikang. Bukan hanya unsur pemerintah saja yang dilibatkan, sehingga tidak lagi kekeliruan soal informasi kedepannya," sambung Indar.
Editor : Revin